Beranda / Berita / Aiptu I Made Sumatra Tekankan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan dalam Giat Sambang di Desa Sumber Jaya

Aiptu I Made Sumatra Tekankan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan dalam Giat Sambang di Desa Sumber Jaya

BELITANG II – Menghadapi perubahan cuaca dan sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kabut asap, Polsek Belitang II terus konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Pada hari Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, jajaran piket fungsi melaksanakan giat penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar.

​Giat preemtif ini dipimpin langsung oleh Ka SPK III, Aiptu I Made Sumatra, bersama personel piket lainnya. Sasaran utama kegiatan adalah area pemukiman dan kawasan perkebunan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Lokasi ini menjadi fokus sosialisasi mengingat sebagian besar warga setempat berprofesi sebagai petani yang sedang mengelola lahan pertanian mereka.

​Dalam pelaksanaannya, Aiptu I Made Sumatra melakukan pendekatan dialogis dengan mendatangi warga secara langsung (door to door). Petugas memberikan penjelasan mengenai dampak buruk Karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan saluran pernapasan, hingga sanksi pidana yang sangat berat bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian.

​”Kami hadir di Desa Sumber Jaya untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah Karhutla. Membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak,” ujar Aiptu I Made Sumatra saat memberikan selebaran maklumat kepada warga.

​Selain membagikan maklumat, petugas juga menempelkan selebaran di tempat-tempat strategis seperti kantor desa, warung kopi, dan titik kumpul petani agar informasi ini dapat dibaca dan dipatuhi oleh seluruh warga. Petugas juga menghimbau agar warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya titik api di wilayah mereka.

​Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Warga Desa Sumber Jaya menyambut baik kunjungan petugas dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan wilayah bebas asap (Zero Hotspot) di Kecamatan Belitang II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *