
BELITANG II – Menghadapi perubahan cuaca dan sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kabut asap, Polsek Belitang II terus konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Pada hari Minggu, 21 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, jajaran piket fungsi melaksanakan giat preemtif berupa penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan, lahan, serta semak belukar.
Giat ini dipimpin langsung oleh Ka SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, bersama personel piket lainnya. Sasaran kegiatan dipusatkan di wilayah Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Petugas menyisir area pemukiman warga, pangkalan ojek, hingga menyambangi para petani yang sedang beraktivitas di sekitar lahan perkebunan.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Aan Afprianto melakukan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan langsung mengenai dampak buruk Karhutla, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun kerusakan ekosistem. Selain itu, petugas secara tegas mengingatkan adanya sanksi pidana bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.
”Kami hadir di Desa Suka Jaya untuk mengajak warga menjadi mitra Polri dalam menjaga lingkungan. Membuka lahan dengan cara dibakar mungkin terlihat mudah, namun dampak kerusakannya sangat luas dan ada konsekuensi hukum yang berat di baliknya. Kami mengimbau warga untuk beralih ke metode pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Aipda Aan Afprianto saat berdialog dengan warga.
Selain pembagian maklumat secara langsung, petugas juga melakukan penempelan selebaran di titik-titik strategis seperti balai desa, warung masyarakat, dan papan informasi umum agar pesan pencegahan Karhutla ini senantiasa terbaca dan diingat oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hingga giat berakhir pada pukul 10.30 WIB, situasi di Desa Suka Jaya terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut positif imbauan tersebut dan berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan guna menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Belitang II.





