
OKU TIMUR – Mengantisipasi datangnya musim kemarau dan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II terus bergerak aktif melakukan langkah preventif. Pada Kamis (26/02/2026) pagi, jajaran personel Polsek Belitang II melaksanakan giat penyebaran maklumat Kapolda di Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, Brigadir Redy Eko Irawan, didampingi oleh personel piket fungsi lainnya. Dengan pendekatan yang humanis, para personel menyisir area pemukiman serta titik-titik rawan untuk berdialog langsung dengan masyarakat setempat.
Bukan sekadar menempelkan kertas, Brigadir Redy Eko Irawan beserta anggota memberikan penjelasan mendalam mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja. Hal ini dilakukan demi menjaga ekosistem lingkungan dan kesehatan masyarakat dari bahaya kabut asap.
”Kami hadir untuk mengingatkan bahwa urusan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Maklumat ini merupakan bentuk kasih sayang Polri kepada warga agar terhindar dari jeratan hukum dan bencana lingkungan,” ujar Brigadir Redy di sela-sela kegiatannya.
- Sosialisasi Door-to-Door: Menyambangi rumah warga dan memberikan pemahaman tentang cara pembukaan lahan tanpa membakar.
- Pemasangan Pamflet: Menempelkan maklumat di tempat strategis yang mudah dibaca oleh khalayak ramai.
- Deteksi Dini: Memantau kondisi lahan kering di sekitar Desa Karang Manik sebagai langkah pemetaan wilayah rawan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Karang Manik terpantau kondusif. Kesadaran masyarakat mulai meningkat, terlihat dari respon positif warga yang berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari api. Polsek Belitang II berharap dengan adanya giat rutin ini, langit Belitang II tetap biru dan bebas dari polusi asap sepanjang tahun 2026.





