Beranda / Berita / Hadir untuk Melindungi, dan Menjamin Keamanan Masyarakat Aipda Aan Afprianto Pimpin Patroli Antisipasi 3C dan Balap Liar

Hadir untuk Melindungi, dan Menjamin Keamanan Masyarakat Aipda Aan Afprianto Pimpin Patroli Antisipasi 3C dan Balap Liar

BELITANG MULYA – Menjaga keamanan jalur lintas utama menjadi prioritas jajaran Polsek Belitang II guna memberikan rasa nyaman bagi para pengguna jalan dan warga sekitar. Pada Jum’at sore, 06 Maret 2026, tepat pukul 17.15 WIB, personel piket Polsek Belitang II melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Jalan Raya BK 15, Desa Rejo Sari, Kecamatan Belitang Mulya.

​Giat patroli preventif ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, bersama anggota piket fungsi lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini dan respons cepat kepolisian dalam memetakan serta meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan di jam-jam sibuk sore hari.

​Patroli difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Kehadiran mobil patroli dengan lampu rotator yang menyala di sepanjang jalur BK 15 bertujuan untuk memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi siapa saja yang berniat melakukan pelanggaran hukum.

​”Sore hari adalah waktu di mana mobilitas masyarakat meningkat. Kami hadir di sepanjang jalan raya Desa Rejo Sari untuk memastikan warga yang pulang beraktivitas merasa aman, serta mencegah para remaja melakukan aksi balap liar yang membahayakan nyawa,” tegas Aipda Aan Afprianto saat memantau arus lalu lintas.

​Dalam giat tersebut, personel Polsek Belitang II juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pemuda yang ditemui di pinggir jalan:

  • Patuhi Aturan Lalu Lintas: Para pengendara dihimbau untuk selalu menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan warga desa.
  • Waspada Tindak Kriminal: Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak menggunakan perhiasan mencolok saat berkendara, guna menghindari aksi penjambretan (Curas).
  • Larangan Balap Liar: Kepada para pemuda, ditegaskan bahwa jalan raya BK 15 adalah fasilitas umum untuk transportasi, bukan sirkuit balapan. Polsek tidak akan segan melakukan penindakan tegas jika ditemukan adanya aksi balap liar.
  • Sinergi Laporan: Segera hubungi pihak kepolisian jika melihat kendaraan atau orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sepanjang jalur lintas tersebut.

Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di sepanjang Jalan Raya BK 15 Desa Rejo Sari dan wilayah sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aksi balap liar. Kehadiran personel Polsek Belitang II di tengah masyarakat terbukti mampu menciptakan rasa aman di wilayah hukum Belitang Mulya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *