
BELITANG II – Menyadari pentingnya peran teknologi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran personel piket Polsek Belitang II melaksanakan patroli dialogis yang difokuskan pada pengecekan sistem keamanan mandiri di pusat perbelanjaan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 07 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB ini, menyasar gerai retail Indomaret di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II. Patroli ini dipimpin langsung oleh KA SPK II Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, didampingi oleh anggota piket fungsi lainnya.
Dalam giat tersebut, petugas melakukan pengecekan secara detail terhadap keaktifan dan kualitas rekaman kamera pemantau (CCTV) yang terpasang, baik di area dalam maupun area parkir gerai. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh perangkat berfungsi dengan optimal, mengingat CCTV merupakan instrumen krusial dalam upaya preventif maupun pengungkapan jika terjadi tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau tindak kriminal lainnya.
Selain melakukan pengecekan teknis, Aiptu Made Sudarsa juga memberikan imbauan kepada para karyawan dan petugas keamanan toko agar selalu waspada terhadap gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan.
”Keaktifan CCTV adalah kunci pendukung keamanan di area publik. Kami berkoordinasi dengan pihak pengelola agar memastikan memori penyimpanan rekaman selalu tersedia dan posisi kamera mencakup titik-titik rawan, sehingga masyarakat yang berbelanja merasa aman dan nyaman,” tegas KA SPK II.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi:
- Sistem Keamanan: Perangkat CCTV di Indomaret Desa Sumber Jaya dalam keadaan aktif dan berfungsi baik dengan kualitas gambar yang jelas.
- Kamtibmas: Situasi di sekitar lokasi terpantau aman, aktivitas jual beli berjalan lancar tanpa adanya kendala menonjol.
- Kerjasama: Pihak pengelola Indomaret menyambut baik dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Langkah patroli pengecekan objek vital ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Polsek Belitang II untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan pelayanan prima bagi warga di wilayah hukum Kecamatan Belitang II.





