
OKU TIMUR – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar, jajaran Polsek Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama dalam giat ini adalah pencegahan tindak kriminalitas jalanan, khususnya antisipasi 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di titik-titik rawan wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 26 Maret 2026, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Patroli menyasar jalur lintas utama di Jalan Raya Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, yang merupakan salah satu urat nadi aktivitas warga antar desa.
Patroli siang hari ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, dengan didampingi oleh personel piket fungsi lainnya. Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli, petugas menyusuri jalan raya guna memantau pergerakan kendaraan serta meminimalisir niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Aan Afprianto beserta anggota tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga melakukan stasioner di beberapa titik strategis. Petugas memberikan teguran edukatif serta himbauan kepada para pengendara dan warga yang sedang beraktivitas di pinggir jalan raya.
”Kehadiran Polri di jalan raya pada jam-jam rawan bertujuan untuk memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi pelaku kejahatan. Kami ingin memastikan bahwa warga Desa Raman Jaya maupun pengguna jalan yang melintas merasa terlindungi dari ancaman begal maupun pencurian kendaraan bermotor,” tegas Aipda Aan Afprianto mewakili Kapolsek Belitang II.
Beberapa poin penekanan dalam giat patroli ini meliputi:
- Pemeriksaan Kendaraan: Memantau kendaraan yang mencurigakan tanpa plat nomor atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
- Himbauan Keamanan: Mengingatkan pengendara untuk tidak membawa barang berharga secara mencolok saat melintasi jalur sepi.
- Dialogis dengan Warga: Mengajak tokoh masyarakat di sepanjang jalan raya Desa Raman Jaya untuk proaktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan melalui nomor bantuan polisi.
Hingga berakhirnya giat patroli, situasi Kamtibmas di Jalan Raya Desa Raman Jaya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda gangguan kriminalitas maupun kemacetan lalu lintas yang menonjol. Aktivitas ekonomi dan mobilisasi warga berjalan dengan normal di bawah pengawasan petugas kepolisian.
Upaya preventif ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polsek Belitang II guna menjamin stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten OKU Timur, khususnya di Kecamatan Belitang II.





