Beranda / Berita / Gandeng Warga Sumber Jaya, Polsek Belitang II Komit Wujudkan Wilayah Bebas Asap

Gandeng Warga Sumber Jaya, Polsek Belitang II Komit Wujudkan Wilayah Bebas Asap

OKU TIMUR – Memasuki musim yang rentan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II mengambil langkah cepat dan tegas demi mengantisipasi terjadinya bencana lingkungan di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, atau alang-alang.

​Kegiatan krusial ini dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Mei 2026, dimulai tepat pukul 08.50 WIB bertempat di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Giat patroli dialogis dan penyebaran maklumat ini dipimpin langsung oleh Brigadir Candra Pradana dengan didampingi oleh sejumlah personil piket fungsi Polsek Belitang II lainnya.

​Dalam pelaksanaannya, Brigadir Candra Pradana beserta anggota piket bergerak secara humanis menyambangi pemukiman warga, area perkebunan, serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat di Desa Sumber Jaya. Petugas menempelkan selebaran maklumat di fasilitas umum yang mudah terlihat oleh masyarakat luas, serta membagikannya secara langsung dari tangan ke tangan kepada warga setempat.

​Tidak sekadar membagikan kertas maklumat, personil Polsek Belitang II juga memberikan edukasi dan pemahaman secara mendalam mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutlah, baik dari sisi kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, hingga sanksi hukum pidana yang sangat tegas bagi para pelaku pembakaran lahan secara sengaja.

​”Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga Desa Sumber Jaya, khususnya para petani dan pemilik lahan, agar dalam membuka atau membersihkan lahan pertanian tidak lagi menggunakan cara lama yaitu dengan dibakar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan anak cucu kita,” ujar Brigadir Candra Pradana di sela-sela kegiatannya.

​Masyarakat Desa Sumber Jaya menyambut baik kehadiran pihak kepolisian. Melalui dialog interaktif ini, warga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan berjanji akan segera melaporkan ke pihak Polsek Belitang II jika melihat adanya titik api (hotspot) atau oknum yang sengaja melakukan pembakaran.

​Kapolsek Belitang II memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya di lapangan. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan penyebaran maklumat secara masif dan berkesinambungan ini, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat pesat, sehingga wilayah Kecamatan Belitang II, khususnya Desa Sumber Jaya, dapat terbebas dari ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Zero ASAP).

​Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di Desa Sumber Jaya terpantau aman, tertib, kondusif, dan masyarakat menerima imbauan kamtibmas tersebut dengan sangat baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *