Beranda / Berita / Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai dan irigasi

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain dan Berenang di Sungai dan irigasi

Belitang II – Guna meningkatkan keselamatan warga dan mencegah terjadinya kecelakaan di area sungai, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur melakukan pemasangan spanduk imbauan serta larangan bermain, mandi, dan berenang di Sungai Komering, Selasa (28/11/2025) pagi.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin oleh personel Polsek Belitang II, yakni Aipda Aan Afprianto, Brigpol Azis Widodo, dan Bripda M. Risky. Mereka menempatkan spanduk peringatan di beberapa titik strategis, terutama di kawasan permukiman dan pinggir Sungai Komering di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II.

Pemasangan spanduk larangan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif mengingat maraknya aktivitas warga maupun anak-anak yang kerap bermain di sekitar sungai, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama tenggelam.

Pihak Polsek Belitang II menegaskan bahwa imbauan ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap area sungai yang memiliki arus deras, kedalaman bervariasi, dan kondisi aliran yang tidak selalu dapat diprediksi.

Kami berharap masyarakat mematuhi imbauan ini demi keselamatan bersama. Sungai Komering memiliki titik-titik berbahaya sehingga aktivitas berenang atau bermain air sangat tidak dianjurkan,” ujar salah satu personel di lokasi kegiatan.

Melalui pemasangan spanduk ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran masyarakat akan bahaya di area sungai semakin meningkat, serta dapat meminimalkan potensi kecelakaan, khususnya pada anak-anak. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk terus mengawasi aktivitas keluarga mereka, terutama di daerah rawan kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *