
OKU Timur – Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan di perairan, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai dan saluran irigasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekira pukul 10.30 WIB hingga selesai. Pemasangan spanduk dilakukan di area pemukiman warga dan di pinggir saluran Sungai Belitang yang berada di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Adapun personel Polsek Belitang II yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aiptu M. Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, dan Bripka Hardianto. Spanduk himbauan dipasang di titik-titik yang dinilai rawan serta sering dijadikan lokasi bermain dan berenang oleh masyarakat, khususnya anak-anak.
Kapolsek Belitang II melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya bermain dan berenang di sungai maupun saluran irigasi. Selain itu, pemasangan spanduk juga sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan tenggelam serta menjaga ketertiban dan keamanan di area publik yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Dengan adanya spanduk himbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi larangan demi keselamatan bersama, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang II tetap aman dan kondusif.





