
BELITANG MULYA – Sebagai langkah proaktif dalam melindungi keselamatan warga dan mencegah terjadinya insiden kecelakaan air, jajaran Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan di titik-titik rawan sepanjang aliran sungai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu pagi (28/01/2026), dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Polsek Belitang II yang terdiri dari:
- Aiptu I Made Sumatra
- Aiptu Tandian
- Aipda Bedy Ibrahim Putra
- Aipda Hendro Saputro, S.E.
Petugas menyisir area pemukiman dan bantaran Sungai Belitang yang melintasi Desa Ulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya. Di lokasi-lokasi strategis yang sering dijadikan tempat berkumpul atau akses menuju sungai, petugas memasang spanduk peringatan yang berisi larangan keras untuk bermain, mandi, maupun berenang di area tersebut.
Pemasangan imbauan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan kepolisian, kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mencegah Kecelakaan Fatal: Meminimalisir risiko jatuhnya korban akibat tenggelam, terutama bagi anak-anak dan remaja yang sering beraktivitas di sekitar sungai tanpa pengawasan.
- Edukasi Area Berbahaya: Memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat setempat maupun pengunjung mengenai titik-titik sungai yang memiliki arus kuat atau kedalaman yang membahayakan.
- Menjaga Ketertiban Umum: Membantu memelihara ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan bagi masyarakat luas.
Kapolsek Belitang II melalui personel yang bertugas menghimbau kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi buah hatinya agar tidak bermain di pinggir sungai. Petugas juga berdialog dengan warga sekitar untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah prioritas utama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Ulak Buntar terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut baik pemasangan spanduk tersebut sebagai pengingat demi keselamatan bersama.
Pemasangan spanduk telah selesai dilaksanakan di beberapa titik krusial. Dokumentasi dan pelaporan telah diteruskan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dalam rangka harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang II.





